Welcome to the Enlightening Idea

The very powerful word combining of media makes it very overwhelming to change of the world

Kamis, 22 Januari 2015

Kemerdekaan Palestina
Oleh : Fatkurrohman, S.IP,M.Si[1]

Langkah strategis telah diambil oleh pemerintah Palestina untuk mewujudkan kemerdekaannya yang hakiki. Langkah strategis tersebut adalah Palestina telah menandatangani Statuta Roma yang menjadi basis pendirian Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court / ICC) pada tanggal 31 Desember 2014. Kemudian dua hari berikutnya yakni tanggal 2 Januari 2015, Palestina meratifikasi perjanjian tersebut. Hal ini menjadikan Palestina akan secara efektif menjadi anggota ICC yang ke-123 per 1 April 2015.
Bergabungnnya Palestina menjadi anggota ICC bisa kita katakan sebagai kado istimewa bagi rakyat Palestina. Hal ini karena sehari sebelum penandatanganan Statuta Roma Palestina harus menelan kekecewaan karena resolusi Palestina gagal terimplementasi secara baik karena diveto oleh AS. Secara umum resolusi tersebut terkait permintaan penarikan mundur Israel dari wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur serta pembentukan negara Palestina pada akhir 2017.
Resolusi Palestina yang diajukan oleh Yordania sebagai anggota tidak tetap DK PBB tersebut mendapatkan dukungan delapan dari 15 negara anggota DK PBB. Kedelapan negara itu adalah Rusia, Cina, Prancis, Argentina, Chad, Cile, Yordania, dan Luksemburg. Sementara lima negara anggota lainnya mengambil opsi abstain seperti Inggris, Lithuania, Nigeria, Korea Selatan, dan Rwanda. Sementara dua anggota yang lain yakni AS dan Australia menolak resolusi.
Penolakan AS lewat penggunaan hak vetonya terhadap resolusi Palestina tidak membuat Palestina patah semangat. Hal yang muncul justru sebaliknya karena Palestina yang diterima sebagai anggota ICC memiliki peluang yang besar untuk mengadili anggota atau pejabat dari pasukan khusus Israel yakni IDF (Israel Defence Forces) ke ICC. Untuk mewujudkan hal tersebut tentu tidak akan mudah karena akan mendapatkan resistensi dari Israel dan juga dari AS selaku pelindung kepentingan Israel di Timur Tengah.
Resistensi Israel dan AS
Masuknya Palestina menjadi anggota ICC ini mendapatkan respon negatif dari Israel dan AS. Untuk menanggapi hal tersebut, maka Israel membekukan pengiriman dana pajak hasil bea dan cukai senilai USD 127 juta kepada Palestina. Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Israel pada tahun 2012 dan 2014. Pada tahun 2012, Israel membekukan dana pajak Palestina ketika Palestina masuk menjadi anggota pengawas PBB nonnegara. Sementara pada tahun 2014, Israel juga membekukan dana pajak Palestina ketika Palestina mengajukan beberapa konvensi dan perjanjian internasional.
Setali tiga uang dengan Israel, pihak AS juga menahan paket bantuan senilai USD 440 juta ke Palestina. Hal ini dilakukan oleh AS karena AS menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh Palestina akan dapat mengganggu pembicaraan damai dengan Israel. Tetapi jika kita tengok ke belakang perjanjian damai antara Palestina dan Isarel pasca Perjanjian Oslo 1993 yang disaksikan oleh Presiden AS waktu itu, Bill Clinton, hanya tinggal kenangan. Perdamaian damai yang selama ini dimediasi oleh AS bisa dibaca sebagai topeng untuk  menutupi agresi dan okupasi Israel ke wilayah Palestina secara pelan tapi pasti.
Kemerdekaan Palestina
Upaya Palestina untuk mewujudkan kemerdekaannya tidak kenal lelah meskipun mendapatkan tantangan dan rintangan dari Israel. Masuknya Palestina sebagai anggota ICC merupakan langkah baik yang ditempuh oleh Palestina untuk melepaskan diri dari penjajahan Israel. Agresi demi agresi Israel ke Palestina pada tahun 2008, 2012 dan 2014 tidak hanya menghancurkan infrastruktur, tetapi juga mengakibatkan ribuan warga sipil tewas dan ribuan orang menjadi pengungsi.
Untuk merespon banyaknya korban tewas akibat agresi Israel di Palestina maka  Palestina akan meminta ICC untuk menyelediki pihak-pihak yang bertanggung jawab di internal Israel. Hal ini kemungkinan akan agak sulit karena Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, sejak awal secara tegas tidak akan menyerahkan pejabat IDF untuk diadili di ICC. Netanyahu bahkan berjanji akan menggunakan segala cara untuk memproteksi IDF dari segala bentuk penyelidikan yang akan dilakukan oleh ICC.
\Berpijak dari analisa di atas bisa disimpulkan bahwa masuknya Palestina menjadi anggota ICC merupakan strategi yang lebih luas untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina. Dengan strategi ini, diharapkan ke depan tidak hanya bisa mengadili IDF, tetapi juga kemerdekaan yang hakiki bisa diwujudkan oleh Palestina. Wallahu A’lam.

[1] Dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta