Momentum Kesepakatan Jenewa
Oleh: Fatkurrohman, S.IP,M.Si[1]
Ketua
tim investigasi senjata kimia PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), Ake Sellstrom,
telah menyerahkan laporan hasil investigasinya kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PBB Ban Ki-Moon. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa telah terjadi
penggunaan gas sarin di Ghouta, Damaskus, pada tanggal 21 Agustus lalu.
Penggunaan gas sarin ini telah mengakibatkan 1.400 warga sipil tewas yang di
dalamnya termasuk 400 anak-anak. Penyelidikan ini hanya menginvestigasi terkait
fakta penggunaan senjata kimia dan bukan untuk mengetahui siapa pelakunya.
Fakta
penggunaan gas sarin ini didukung dengan tingkat presisi 85 % yang diambilkan
dari sample darah korban di lapangan. Tidak hanya itu, tim investigasi juga menguji
rambut, urin dan roket yang digunakan terkait penggunaan gas sarin. Berdasarkan
laporan tim investigasi ini, pihak AS, Inggris dan Perancis (Barat) mengklaim
bahwa rejim Assad telah menggunakan gas yang sangat berbahaya tersebut. Tetapi,
Rusia menyatakan bahwa fakta penggunaan gas sarin di Ghouta merupakan tindakan
provokatif yang dilakukan oleh para pemberontak Suriah untuk melegitimasi
intervensi militer di Suriah.
Rusia
yang merupakan sekutu dekat Suriah juga tidak setuju dengan keinginan AS, Inggris
dan Perancis yang ingin menggunakan ancaman militer ke Suriah melalui resolusi
DK (Dewan Keamanan) PBB terkait bukti penggunaan gas sarin di Ghouta. Rusia
bersama dengan China yang telah memveto sebanyak tiga kali keinginan Barat
untuk melakukan intervensi militer ke Suriah, juga mengharapkan kerja DK PBB ke
depan bisa lebih baik.
Maka
tidak mengherankan jika Ban Ki-Moon menginginkan hasil laporan tim investigasi
ini bisa menjadi pijakan bagi PBB untuk merumuskan solusi terbaik terkait
krisis politik-keamanan yang melanda Suriah. Sejak krisis Suriah bergulir pada
tahun 2011, jumlah korban tewas telah mencapai angka 110,000 dan kurang lebih 7
juta jiwa menjadi pengungsi.
Banyaknya
korban tewas dan tingginya angka pengungsi akibat krisis Suriah membuat dunia
internasional prihatin. Keprihatian dunia internasional semakin besar ketika
melihat gas sarin digunakan di Ghouta. Untuk merespon hal tersebut, maka pemerintah
Rusia menginisiasi kesepakatan Jenewa yang disetujui oleh AS dengan tujuan untuk
melucuti senjata kimia Suriah.
Dalam
hal ini, pihak Suriah menyambut dengan tangan terbuka atas kesepakatan Jenewa.
Artinya bahwa dalam satu minggu ini, pihak Suriah akan menyerahkan kontrol
senjata kimianya kepada dunia internasional. Selain itu dalam kesepakatan
Jenewa juga disebutkan bahwa senjata kimia Suriah akan dimusnahkan
setidak-tidaknya pada pertengahan 2014.
Momentum Jenewa
Terwujudnya
kesepakatan Jenewa yang melibatakan AS dan Rusia terkait pelucutan senjata
kimia Suriah bisa menjadi momentum yang baik untuk melucuti senjata kimia
negara lain. Dalam konteks ini adalah kepemilikan senjata kimia Israel. Militer
Israel telah terbukti menggunakan bom fosfor (phosphorous bombs) dalam invasinya ke Jalur Gaza pada akhir
tahun 2008-2009 yang telah menewaskan kurang lebih 1.314 warga Gaza. Tidak
hanya di Jalur Gaza, militer Israel juga telah mengunakan bom yang sama ketika
terjadi Perang Israel-Hizbullah pada tahun 2006.
Apa yang dilakukan oleh militer Israel dalam
invasi ke Gaza dan perang dengan Hizbullah harus membuka mata pihak Barat untuk
tidak melakukan standar ganda (double
standard). Israel dan Suriah adalah merupakan negara-negara yang tidak
meratifikasi CWC (Chemical Weapons
Convention) dan BWC (Biological
Weapons Convention). Hal ini tentu sangat berbahaya bagi stabilitas
keamanan internasional mengingat dahsyatnya dampak senjata kimia maupun biologi
bagi kemanusiaan.
Terkait dengan dampak dari senjata kimia, bom
fosfor bisa mengakibatkan tubuh melepuh dan terbakar sehingga korban akan
mengalami cacat seumur hidup. Sementara gas sarin mempunyai dampak yang 26 kali
lebih mematikan daripada gas sianida. Dampak akibat gas ini bisa mengakibatkan
kematian seperti tercekik.
Berangkat dari paparan di atas, maka
kesepakatan Jenewa bisa menjadi momentum yang tepat tidak hanya bagi
pemerintahan Suriah dalam hal pelucutan senjata kimianya, tetapi juga menjadi entry point bagi dunia internasional
untuk melakukan hal yang sama atas kepemilikan senjata kimia Israel. Wallahu A’lam.