Revolusi Visi 2030
Oleh : Fatkurrohman1
Dua bulan lalu, Yayasan Forum Indonesia menerbitkan satu buku yang sangat fenomenal yang berisi kerangka visi Indonesia 2030. Menurut buku tersebut Indonesia pada tahun 2030 akan memiliki jumlah penduduk sekitar 285 juta, product domestic bruto (PDB) USD 5,1 triliun, menjadi negara industri maju, masuk lima besar kekuatan ekonomi dunia, memiliki 30 perusahaan dunia yang tercatat dalam 500 perusahaan terbesar dunia, dan memiliki pendapatan USD 18.000 per orang per tahun.
Visi tersebut didasarkan atas pertumbuhan ekonomi sekitar 7,62 persen, tingkat inflasi 4,95 persen, pertumbuhan penduduk 1,2 persen per tahun. Visi tersebut mensyaratkan tatanan ekonomi yang berbasis keseimbangan pasar terbuka dengan dukungan birokrasi yang efektif, pembangunan berbasis sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, teknologi tinggi, serta perekonomian yang terintegrasi dengan dunia regional maupun global.
Untuk mewujudkan visi yang sangat besar tersebut diperlukan sebuah revolusi di semua level baik di level pemerintahan, ekonomi, hukum, maupun pendidikan. Dengan berlandaskan semangat revolusi masyarakat Indonesia dalam menumbangkan rezim otoriter Presiden Soeharto yang berkuasa selam 32 tahun pada tanggal 21 Mei 1998, diharapkan mampu menjadi tonggak sejarah (milestone) bangsa Indonesia untuk mewujudkan impianya menjadi bangsa yang maju dan diperhitungkan di mata dunia internasional.
Revolusi pemerintahan. Pada aspek ini, pemerintah yang saat ini berkuasa yaitu SBY-Kalla harus menerapkan pemerintahn yang baik (good governance) yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat akan tercapai jika pembantu-pemabantu presiden di kabinetnya memiliki agenda yang jelas terhadap pembangunan masyarakat Indonesia ke depan. Untuk itu diperlukan sebuah evaluasi tahunan terhadap kinerja para menteri. Dalam hal ini, pemerintah harus memiliki barometer (ukuran) yang jelas dalam menilai kinerja setiap menteri.
Menteri yang diganti atau tidak harus didasarkan pada kinerja menteri yang bersangkutan, bukan didasarkan atas desakan partai-partai politik. Untuk melakukan hal tersebut, diperlukan sebuah semangat revolusi untuk mewujudkan zaken kabinet yang memang betul-betul merepresentasikan kualitas dari menteri-menteri tersebut.
Revolusi ekonomi. Pembangunan ekonomi bangsa Indonesia saat ini masih jauh panggang dari api. Hal tersebut bisa dilihat dari tidak stabilnya harga-harga kebutuhan masyarakat akhir-akhir ini. Ketidakstabilan harga tersebut bisa dilihat dari naiknya harga minyak goreng yang mencapi 10 ribu per liter dari harga awal yang hanya 5 ribu per liter. Hal ini tentunya memberikan efek domina bagi barang-barang lain untuk ikut naik.
Selain persoalan kurang tanggapnya pihak pemerintah dalam menjaga stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat, persoalan krusial yang lain adalah ruwetnya akses bagi para investor domestik maupun asing untuk menanamkan sahamnya di Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah harus melakukan koreksi diri dari kesalahan-kesalahan masa lalu untuk dijadikan pijakan revolusi dalam menata perekonomian ke depan lewat birokrasi yang tidak berbelit-belit sehingga para investor baik domestik maupun asing menjadi nyaman untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Selain itu, pemerintah harus bisa menjaga stabilisasi harga-harga kebutuhan pokok masyarakat agar tidak terjadi inflasi yang tinggi sehingga masyarakat bisa sepenuhnya membantu pemerintah Indonesia dalam mewujudkan visi 2030.
Revolusi hukum. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum di Indonesia seperi pisau, yakni hukum akan tegas jika mengadili orang-orang miskin dan hukum akan mandul jika dihadapkan pada para penguasa dan orang kaya. Fakta tersebut bisa kita lihat ketika hukum begitu tegas menindak para pencuri ayam, penjudi, serta tukang sabung ayam. Tetapi hukum akan mandul jika dihadapkan para pengemplang dana BLBI, kasus HAM (Munir, Trisakti, Semanggi, kerusuhan Mei), serta para koruptor yang mencapai miliaran rupiah.
Untuk mendukung proses menuju visi 2030, maka pemerintah SBY-Kalla harus melakukan revolusi dengan cara menginstruksi Jaksa Agung, pihak kepolisian, dan aparat penegak hukum yang lain untuk secara tegas memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan negara untuk diadili dan dijebloskan ke dalam penjara. Jika hal ini betul-betul dilaksanakan maka untuk menuju Indonesia sebagai negara maju akan semakin terbuka lebar.
Revolusi pendidikan. Pendidikan nasional saat ini berjalan sangat lamban. Hal ini disebabkan karena pihak pemerintah yang sekaligus sebagai regulator pendidikan di Indonesia kurang begitu memperhatikan persoalan-persoalan yang ada dalam pendidikan nasional. Banyaknya gedung sekolah yang ambruk dan minimnya fasilitas pendidikan di sekolah adalah fakta bahwa pemerintah belum secara optimal menjadikan dunia pendidikan menjadi ujung tombak bagi kemajuan sebuah bangsa.
Selain persoalan fasilitas sekolah, persoalan yang lain yang lepas dari pemikiran pemerintah adalah mahalnya beaya studi yang ada di Indonesia. Fakta di lapangan menunjukkan banyaknya angka anak putus sekolah karena tidak bisa membayar biaya sekolah yang selangit.
Potret buram dunia pendidikan tersebut, tentunya harus menyadarkan pemerintah untuk segera revolusi dengan cara melakukan langkah-langkah khusus untuk segera membenahi fasilitas-fasilitas pendidikan di Indonesia serta memberikan subsisdi agar anak-anak yang tidak mampu secara finansial bisa melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih baik.
Untuk melakukan revolusi pendidikan, pemerintah Indonesia perlu mencontoh gerakan revolusi pendidikan yang dilakukan oleh Deng Xiao-Ping pada tahun 1970 yang melakukan perombakan total terhadap sistem pendidikan Tiongkok. Dengan revolusi tersebut, akhirnya pendidikan Tiongkok maju dengan cepat seperti yang kita lihat saat ini.
Akhirnya dengan momentum semangat revolusi 21 Mei 1998 yang merupakan simbol perubahan yang ada di Indonesia bisa menjadikan pemerintah untuk segera berbenah diri dan melakukan konsolidasi dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga Indonesia nantinya bisa mewujudkan impianya sebagai bangsa yang maju seperti yang diagendakan dalam visi 2030.
1 Mahasiswa Pascasarjana Konsentrasi Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar